POSKOTA.CO.ID - Belum pernah mendaftar program Kartu Prakerja? Bagi yang belum bisa mendaftarnya di tahun 2025 nanti.
Karena dari instagram resmi prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja ini akan masih tetap berlanjut di tahun 2025 nanti.
Sehingga bagi yang belum pernah mendaftar, nanti Anda bisa mendaftarnya.
Sebelum itu Anda harus sesuai dengan syarat pendaftaran Kartu Prakerja. Ketika sesuai, maka nanti bisa mendaftarnya.
Jika Anda mau tahu apa saja persyaratannya, silakan cek dari sekarang juga.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Dilansir dari Prakerja.go.id, inilah berbagai syarat pendaftaran yang perlu diketahui bagi yang mau mendaftar.
-
Terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Memiliki Usia minimal 18 hingga maksimal 64 tahun.
-
Namun, ada beberapa kategori profesi yang tidak layak untuk mendaftar, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat negara, anggota DPRD, TNI/Polri, kepada desa dan perangkatnya, direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN dan BUMD.
Demikian syarat yang harus dipenuhi, kalau Anda mau daftar Prakerja. Jangan lupa persiapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan syarat dokumen lainnya.
Jika Anda telah seusai, maka nanti bisa langsung mendaftar di prakerja.go.id.
Karena saat ini belum dibuka, Anda bisa menunggu informasi dibukanya program ini melalui Chanel Poskota ataupun media sosial resmi Prakerja.
Disclaimer: Proses dibukanya gelombang terbaru dari Prakerja, hanya pemerintah yang mengetahuinya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.