Mengutip kanal YouTube Kemensos RI, ada beberapa kriteria penerima Bansos Kemensos seperti BPNT.
Kriteria penerima Bansos BPNT yang dimaksud tersebut di antaranya adalah sebagai berikut ini:
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
- Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan
- Bukan Perangkat Desa Aktif
- Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Belum menerima bantuan dari instansi lain
- Tidak pernah menolak menerima bantuan
- Alamat peneima ditemukan saat bantuan disalurkan
- Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
- Penerima masih hidup
- Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait informasi pencairan dan kriteria penerima bansos BPNT, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Pencairan Bansos BPNT dilakukan secara bertahap sehingga nantinya tidak semua KPM akan menerima bantuan pada hari yang sama.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.