Ada kemungkinan bahwa jika pada Desember 2024 waktunya tidak cukup, maka penyalurannya akan tetap melalui PT Pos Indonesia terlebih dahulu.
Penerima harus tetap menunggu informasi terbaru dari Kemensos RI agar lebih jelas lagi ke depannya.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Itulah dia informasi terkait nasib KPM BPNT peralihan Pos Indonesia yang belum terima KKS sampai akhir tahun. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.