Aturan Dana Bansos PKH bagi KPM yang Meninggal, Bantuan Bisa Dilanjutkan untuk Keluarga Lain Asal Memenuhi Syarat Ini

Kamis 28 Nov 2024, 23:07 WIB
Aturan Dana Bansos untuk KPM yang Meninggal Dunia. (Poskota/Wildan Apriadi)

Aturan Dana Bansos untuk KPM yang Meninggal Dunia. (Poskota/Wildan Apriadi)

Itulah aturan terkait dana bansos PKH untuk KPM yang sudah meninggal dunia.(*)

DISCLAIMERBansos PKH diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai ketentuan Kementerian Sosial.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
 

Berita Terkait

News Update