POSKOTA.CO.ID - Ahmad Dhani diduga tidak memberikan hak suaranya dalam Pilkada Jakarta 2024 pada Rabu, 27 November 2024 kemarin.
Pasalnya, para awak media telah menunggu sejak pagi di TPS 025, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tempatnya untuk menyoblos, tidak kunjung hadir hingga TPS ditutup pukul 13.00 WIB.
Akhirnya ketidakhadiran Ahmad Dhani itu pun dikonfirmasi langsung oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 025, Adi Syahlani.
Adi mengatakan bahwa pihak pentolan Dewa 19 itu tidak memberikan alasan ketidakhadirannya.
"Berdasarkan di DPT memang atas nama Ahmad Dhani Prasetyo yang terdaftar di TPS 025. Namun jam 1 siang beliau tidak hadir," kata Adi kepada awak media dikutip Poskota pada Kamis, 28 November 2024.
Ia juga mengungkapkan bahwa undangan untuk sang artis dan keluarganya telah disampaikan.
"Undangan sudah kami kirim ke rumah beliau," katanya.
Namun, tak hanya Ahmad Dhani, anak sulung Al Ghazali juga tidak ikut memberikan hak suaranya. Hanya anak keduanya, El Rumi yang hadir ke TPS 025 untuk memberikan hak suaranya.
"Tadi hanya mas El yang terlihat datang ke TPS. Mas Al juga tidak hadir, mungkin karena ada halangan," ucapnya.
Soal alasan ketidakhadiran mereka, Adi mengatakan tidak tahu pasti penyebabnya karena tidak konfirmasi ke petugas.
"Kami tidak tahu penyebabnya apa. Mungkin ada tugas di luar kota yang tidak terkonfirmasi kepada kamu," katanya.