Hasil pengecekan tersebut untuk mengetahui status serta jadwal penerimaan yang nantinya akan dikirimkan ke rekening KKS atau Pos Indonesia milik Anda.
Untuk bisa menjadi penerima bantuan dari BPNT dan PKH 2024 masyarakat harus terdaftar sebagai KPM di DTKS dan memiliki KKS.
Untuk KPM PKH dan BPNT 2024 diharapkan bersabar untuk menunggu proses pencairan alokasi November dan Desember. Diperkirakan bantuanyan akan dicairkan dalam waktu dekat.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.