Siap Dicairkan Dana Bansos PKH Melalui PT Pos Indonesia, Cek Informasi Selengkapnya

Rabu 27 Nov 2024, 14:26 WIB
Dana bansos PKH siap dicairkan via Pos Indonesia, segera cek informasi selengkapnya di sini. (Pinterest)

Dana bansos PKH siap dicairkan via Pos Indonesia, segera cek informasi selengkapnya di sini. (Pinterest)

Bagi KPM yang belum terima dana bansos PKH alokasi Juli Agustus melalui PT Pos dikabarkan akan dirapel langsung 6 bulan yakni Juli Agustus September Oktober dan juga November Desember.

" Jadi dari bulan Juli itu belum ada pencairan bantuan sama sekali untuk yang di PT Pos karena itulah banyak info yang mengabarkan juga ini akan dirapel langsung 6 bulan yaitu Juli Agustus September Oktober dan juga November Desember". Ucap sumber Youtube Ariawanagus.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bantuan yang ditujukan kepada masyarakat miskin di Indonesia dengan nominal sesuai kategori KPM.

Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang terdata di DTKS.

Tujuannya agar KPM bisa meningkatakan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.

Nominal Bansos PKH 2024

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Penerima juga bisa melakukan pengecekan melalui situs "cekbansoskemensos.go.id" untuk mengetahui selengkapnya.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH  2024

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap empat 2024:

  • Buka situs resmi Kementerian Sosial di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
  • Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
  • Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
  • Klik tombol “Cari Data.”
  • Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update