POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemerintah yang sangat membantu keluarga miskin di Indonesia.
Pada periode November-Desember 2024, ada beberapa perubahan dan perkembangan yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Mulai dari status SP2D yang masih dalam proses hingga peralihan sistem pencairan bantuan dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berikut adalah update pencairan PKH yang dilansir dari kanal YouTube Sukron Channel, simak ya.
Proses Pencairan PKH November-Desember 2024
Sampai saat ini, pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode November-Desember 2024masih dalam proses.
Ada beberapa tahapan penting yang perlu diketahui oleh para penerima manfaat.
Pada tahap ini, bantuan PKH untuk periode November-Desember masih dalam status SPM (Surat Perintah Membayar).
Artinya, bantuan tersebut masih menunggu proses administrasi dan verifikasi lebih lanjut sebelum dapat dicairkan.
Setelah Pilkada selesai, diharapkan statusnya bisa naik menjadi SI (Standing Instrucion). Biasanya, bantuan yang sudah memiliki status SI dapat dicairkan dalam waktu dekat.
Peralihan Pencairan dari PT Pos ke KKS
Pada tahun 2024, salah satu perubahan signifikan dalam pencairan PKH adalah peralihan dari sistem pencairan melalui PT Pos ke penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan lewat PT Pos, mereka kini diwajibkan untuk memiliki KKSyang terhubung langsung dengan rekening bank penyalur.