Pelatihan Eksklusif Kartu Prakerja: Cara Efektif Menghitung PPh untuk Karyawan dan Usaha

Rabu 27 Nov 2024, 22:36 WIB
Ilustrasi cara menghitung PPh untuk karyawan dan usaha. (Pexels/Antoni Shkraba)

Ilustrasi cara menghitung PPh untuk karyawan dan usaha. (Pexels/Antoni Shkraba)

POSKOTA.CO.ID - Pajak Penghasilan (PPh) adalah elemen penting dalam sistem perpajakan yang wajib dipahami oleh individu maupun badan usaha. 

Kemampuan menghitung PPh dengan tepat tidak hanya memastikan kepatuhan hukum, tetapi juga membantu dalam perencanaan keuangan yang lebih baik.

La Akademy menghadirkan Pelatihan Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) yang dirancang khusus untuk membekali para peserta Kartu Prakerja, dengan pengetahuan mendalam dan keterampilan praktis dalam menghitung berbagai jenis pajak penghasilan.

Materi yang Dipelajari

Dikutip dari kanal YouTube L.A. Academy, berikut adalah beberapa materi yang akan dipelajari para peserta Kartu Prakerja. Apa saja, simak ulasannya di bawah ini.

1.    Dasar-Dasar Pajak Penghasilan dan Konsep PPh Pasal 21

PPh Pasal 21 mengatur pajak atas penghasilan yang diterima karyawan atau tenaga kerja lainnya.

Para peserta akan mempelajari cara menghitung pajak untuk penghasilan tetap, tidak tetap, dan honorarium, serta memahami pengurangan seperti PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).

2.    PPh Pasal 26

Mengatur pajak untuk wajib pajak luar negeri atas penghasilan yang diperoleh di Indonesia.

Pada materi ini, peserta akan belajar tentang tarif khusus, cara menghitung, dan relevansi dengan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).

3.    PPh Pasal 22

Pajak yang dipungut atas perdagangan barang tertentu seperti transaksi impor dan pembelian barang oleh instansi pemerintah.

4.    PPh Pasal 23

Mengatur pajak atas penghasilan dari royalti, bunga, dividen, sewa, atau jasa lainnya.

Setiap peserta juga akan mempelajari mengenai tarif, objek pajak, cara menghitung, dan memotong pajak ini dari penghasilan bruto.

5.    PPh Pasal 4 Ayat 2 (Pajak Final)

Berita Terkait

News Update