NIK KTP Ini Jadi Penerima Bansos PKH BPNT? Pastikan dengan Cek Secara Online Lewat Aplikasi 

Rabu 27 Nov 2024, 22:00 WIB
Cek secara online lewat aplikasi ini jika NIK KTP jadi penerima bansos PKH BPNT.(Poskota/Shandra)

Cek secara online lewat aplikasi ini jika NIK KTP jadi penerima bansos PKH BPNT.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Apakah NIK KTP ini termasuk dalam daftar penerima dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)? Jangan bingung, karena Pemerintah kini mempermudah masyarakat untuk cek penerima bansos melalui sistem online yang praktis lewat aplikasi. 

Dengan hanya menggunakan NIK KTP, Anda bisa memastikan apakah Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). 

Semua informasi ini bisa diakses melalui aplikasi resmi yang dirancang untuk memberikan transparansi dan kemudahan.

Lewat aplikasi ini, Anda tidak perlu lagi repot datang ke kantor desa atau kecamatan untuk mencari tahu. 

Prosesnya cepat, mudah, dan bisa dilakukan kapan saja. Yuk, pastikan data Anda benar dan segera cek apakah pemilik NIK KTP ini berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah. 

Mengenal Bansos PKH dan BPNT

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga lansia atau penyandang disabilitas berat. 

Sementara itu, BPNT adalah bantuan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, atau daging. Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Secara Online Lewat Aplikasi 

Dikutip dari akun Youtube Yuda Permana, ingin tahu apakah NIK KTP ini terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT? Berikut ada beberapa cara praktis yang bisa Anda ikuti menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial RI.

1. Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos

Buka aplikasi Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS.

Cari aplikasi bernama "Cek Bansos" yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Sosial RI. Setelah ditemukan, unduh dan instal aplikasi tersebut ke perangkat Anda.

2. Daftar Akun Baru

Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan pilih menu pendaftaran. Isi formulir dengan data yang diperlukan, seperti NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, dan nomor HP aktif. Kemudian,b uat username dan password sebagai akses login.

3. Login ke Aplikasi

Berita Terkait

News Update