Intip! Inilah Beberapa Profesi yang Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja, Cek Syaratnya

Rabu 27 Nov 2024, 21:33 WIB
Syarat pendaftaran kartu Prakerja. (prakerja)

Syarat pendaftaran kartu Prakerja. (prakerja)

POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa kategori atau profesi kerja yang tidak mendaftar program Kartu Prakerja.

Sehingga ketika mau mendaftar Kartu Prakerja, Anda harus cek terlebih dahulu syarat pendaftaran kartu Prakerja.

Dengan begitu, akan diketahui profesi kerja apa saja yang tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja ini.

Meskipun di tahun 2024 Prakerja telah ditutup, namun masih ada kesempatan untuk mendaftar di tahun 2025 nanti.

Karena melalui Instagram resmi Prakerja.go.id, diperkirakan program ini akan masih tetap berlanjut. Sehingga Anda harus tahu syarat pendaftarannya dari sekarang.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Dilansir dari Prakerja.go.id, inilah berbagai syarat pendaftaran yang perlu diketahui bagi yang mau mendaftar.

  • Terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Usia minimal 18 hingga maksimal 64 tahun.

  • Namun, ada beberapa kategori profesi yang tidak layak untuk mendaftar, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat negara, anggota DPRD, TNI/Polri, kepada desa dan perangkatnya, direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN dan BUMD.

Itulah syarat pendaftaran kartu Prakerja, jika sesuai dengan syarat di atas, bisa mendaftar jika prakerja telah dibuka kembali.

Seperti yang tertera di poin tiga di atas, ada beberapa profesi yang tidak mendaftarnya.

Sehingga kalau Anda termasuk salah satu dari profesi di atas, tentunya tidak mendaftar program ini.

Disclaimer: Proses dibukanya gelombang terbaru dari Prakerja, hanya pemerintah yang mengetahuinya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update