Informasi Terbaru! Penyaluran Dana Bansos PKH Rp400.000 November-Desember 2024 Masih Verval, Simak Faktanya di Sini!

Rabu 27 Nov 2024, 12:40 WIB
Penyaluran dana bansos PKH November-Desember 2024 masih dalam proses verval, simak informasinya di sini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Penyaluran dana bansos PKH November-Desember 2024 masih dalam proses verval, simak informasinya di sini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Masyarakat dengan daftar syarat di atas memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari PKH November-Desember 2024.

PKH juga akan memberikan dana bansos kepada para KPM dengan komponen yang sudah terdaftar, simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Nominal Dana Bansos PKH November-Desember 2024

Silakan simak informasi terkait nominal dana bansos PKH November-Desember 2024 di bawah ini:

  1. Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  3. Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau 
  4. Rp900.000 per tahun
  5. Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  6. Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  7. Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  8. Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  9. Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun

Pastikan nominal yang disalurkan sudah sesuai atau mendekati dengan data di atas pada tiap komponennya.

KPM diharapkan bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala terkait penyaluran dana bansos PKH November-Desember 2024.

Demikian informasi terkait penyaluran dana bansos PKH November-Desember 2024 yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Poskota tidak mengetahui tanggal pasti penyaluran dana bansos PKH November-Desember 2024, lakukan pengecekan secara berkala untuk mendapatkan informasinya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update