Daftar Bansos yang Cair Pasca Pilkada Serentak 2024, Cek Selengkapnya di Sini!

Rabu 27 Nov 2024, 20:53 WIB
Daftar bansos yang akan cair setelah Pilkada serentak 2024 (Pexels/Ahsanjaya)

Daftar bansos yang akan cair setelah Pilkada serentak 2024 (Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Setelah pelaksanaan Pilkada serentak 2024, sejumlah program bantuan sosial (Bansos) akan segera disalurkan kembali kepada masyarakat.

Bansos yang akan cair pasca Pilkada serentak 2024 meliputi berbagai jenis bantuan yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, hingga kesehatan.

Bantuan sosial ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Yatim Piatu (YAPI), hingga Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Selain itu, terdapat juga bansos yang fokus pada isu kesehatan dan gizi, seperti bantuan untuk masyarakat  rawan stunting dan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia. 

Semua program tersebut akan disalurkan pada alokasi bulan November dan Desember 2024, yang merupakan periode pencairan terakhir untuk tahun ini.

Bagi Anda yang ingin mengetahui secara rinci daftar bansos setelah Pilkada, pastikan menyimak dengan seksama infromasi di bawah ini.

Daftar Pencairan Bansos 

Dikutip dari kanal YouTube pendamping sosial, berikut adalah daftar bansos yang akan cair setelah Pilkada serentak 2024

1. Bansos PKH dan BPNT

Bantuan sosial pertama adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk alokasi bulan November dan Desember 2024. 

Begitu pula dengan bantuan sosial BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau program sembako, yang juga cairnya melalui kartu KKS. 

Berdasarkan update terakhir, BPNT kemungkinan besar akan cair lebih dulu dibandingkan PKH. Terpantau, status rekening untuk BPNT sudah terupdate, sementara PKH masih berada pada tahap sebelumnya, yaitu September-Oktober. 

Namun, berdasarkan pengalaman sebelumnya, setelah bansos BPNT cair, subisid PKH biasanya akan menyusul segera.

2. Bantuan Sosial YAPI (Yatim dan Piatu)

Berita Terkait

News Update