Buka situs resmi Kemensos RI dengan link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp.
2. Isi Kolom Sesuai data KTP
Pada kolom wilayah, masukkan data-data KPM mulai dari wilayah hingga nama sesuai dengan identitas KTP.
3. Ketik Kode Verifikasi
Lakukan verifikasi dengan mengetikkan empat hurur kode yang tertera di layar hp Anda.
4. Cari Data
Klik 'Cari Data' untuk memeriksa status bansos PKH 2024. Jika, terdaftar nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat bersama jenis bantuannya.
Syarat Penerima PKH
Adapun berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana bansos PKH.'
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas, minimal KTP
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau semisalnya
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Demikian informasi seputar cara mengetahui status penerimaan bansos PKH melalui laman resmi Kemensos. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.