Bansos BPNT dan PKH Segera Disalurkan kepada NIK e-KTP Penerima Alokasi November-Desember 2024, Cek Informasinya!

Rabu 27 Nov 2024, 22:54 WIB
Bansos BPNT dan PKH akan segera disalukan kepada NIK e-KTP penerima alokasi November-Desember 2024.(Poskota/Shandra)

Bansos BPNT dan PKH akan segera disalukan kepada NIK e-KTP penerima alokasi November-Desember 2024.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP untuk alokasi November hingga Desember 2024. 

Dana bansos ini akan langsung dialokasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata Pemerintah. 

Program ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan hidup sehari-hari serta meringankan beban ekonomi KPM.

Bantuan ini menjadi harapan besar bagi banyak keluarga Indonesia, terutama di tengah tekanan ekonomi yang kian meningkat. 

Dengan mekanisme yang telah disempurnakan, penyaluran dana akan lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan. 

Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, pastikan data Anda sudah terverifikasi dengan baik di aplikasi cek bansos Kemensos. 

Tanggal Pencairan Bansos BPNT dan PKH Alokasi November-Desember 2024

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, dalam surat resmi yang diterbitkan pada 24 November 2024, Kemensos menetapkan jadwal pencairan dana bantuan sosial mulai 25 November hingga 5 Desember 2024. 

Informasi ini menjadi angin segar bagi jutaan KPM penerima bansos BPNT dan PKH 2024 di seluruh Indonesia, khususnya mereka yang masih menunggu validasi dan verifikasi data. 

Surat tersebut juga menginstruksikan dinas sosial di berbagai wilayah untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang calon penerima manfaat. 

Hal ini dilakukan guna memastikan penyaluran saldo dana gratis bansos tepat sasaran dan memenuhi target yang ditetapkan, yakni 10 juta penerima PKH dan 18,8 juta penerima BPNT.

Dipastikan, pencairan bantuan dimulai dari tanggal 25 November hingga 5 Desember 2024. 

Berita Terkait

News Update