AKHIRNYA! Status di SIKS-NG Sudah SI dan Saldo Rp400.000 Cair via PT Pos Indonesia, Cek Bansosnya di Sini

Rabu 27 Nov 2024, 21:25 WIB
Ilustrasi. Dana bansos Rp400.000 dari Atensi YAPI sudah SI di SIKS-NG. (Kemensos)

Ilustrasi. Dana bansos Rp400.000 dari Atensi YAPI sudah SI di SIKS-NG. (Kemensos)

POSKOTA, CO.ID- Dana bansos senilai Rp400.000 akan segera disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk program pemerintah, karena status telah berubah menjadi Standing Instruction (SI).

Bagi penerima manfaat dana dari program ini, bantuan dari pemerintah kini sudah siap disalurkan melalui PT Pos Indonesia, status pun telah berubah menjadi SI, maka anda bisa bersiap untuk mencairkannya.

Program ini diberikan kepada anak yatim piatu yang memang kehilangan kedua orangtuanya, dan memiliki kondisi ekonomi yang sulit, yaitu Atensi Yatim Piatu (YAPI).

Dengan adanya bantuan YAPI, diharapkan anak-anak yatim piatu dapat terbantu dalam mencukupi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.

Cara Mengecek Status di SIKS-NG untuk Bansos YAPI

Bagi anda yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan Atensi YAPI, pastikan status anda di SIKS-NG sudah SI, yang artinya anda layak menerima bantuan. Untuk mengecek status anda, berikut adalah langkah-langkah mudah yang dapat anda ikuti:

  1. Kunjungi Website SIKS-NG
    Akses website SIKS-NG di https://siks.ng.kemensos.go.id.

  2. Masukkan Data Diri Anda
    Pada halaman utama, pilih menu "Cek Penerima Bantuan Sosial". Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) anda.

  3. Pilih Jenis Bansos yang Diterima
    Pilih jenis bantuan yang anda terima, dalam hal ini adalah Atensi Yatim Piatu (YAPI).

  4. Klik Cek Status
    Setelah memasukkan data yang diperlukan, klik Cek Status untuk mengetahui apakah status anda sudah SI atau belum.

  5. Jika status anda sudah terverifikasi sebagai SI, itu berarti anda berhak menerima bantuan YAPI sebesar Rp400.000.

Melansir dari sumber YouTube milik Sukron Channel, bahwa pada data online di SIKS-NG dikabarkan ada bantuan yang status telah berganti menjadi Standing Instruction (SI).

Berita Terkait

News Update