Pastikan data diri dan keluarga Anda telah benar dan terdaftar di DTKS. Proses verifikasi atau pengecekan bisa dilakukan melalui kantor desa/kelurahan atau pendamping PKH di wilayah Anda.
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) sudah terisi dengan benar.
2. Ajukan Pembaruan atau Perbaikan Data
Jika penolakan disebabkan oleh ketidakakuratan data, Anda bisa mengajukan pembaruan melalui petugas desa atau kelurahan. Mereka dapat membantu memperbaiki data di DTKS agar sesuai dengan kondisi Anda.
3. Konsultasikan dengan Pendamping Sosial
Pendamping sosial di wilayah Anda dapat memberikan panduan terkait pengajuan bansos dan membantu Anda memahami kriteria kelayakan yang berlaku.
4. Ajukan Kembali pada Periode Berikutnya
Jika penolakan terjadi karena kuota sudah penuh atau kriteria belum terpenuhi, Anda bisa mengajukan kembali di periode berikutnya setelah memastikan kelayakan dan memenuhi semua persyaratan.
Calon penerima bansos PKH dan BPNT yang ditolak dapat meminimalisir risiko kegagalan dengan memeriksa data secara teliti, memperbarui informasi jika diperlukan, dan memastikan kriteria kelayakan terpenuhi.
DISCLAIMER: Pastikan semua syarat dan kriteria menjadi penerima bansos sudah terpenuhi oleh setiap KPM sesuai aturan Kementerian Sosial (Kemensos). (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.