3 Cara Antisipasi Modus Penipuan via WhatsApp, Perhatikan Langkah-langkahnya

Rabu 27 Nov 2024, 19:30 WIB
Ilustrasi modus penipuan lewat WhatsApp. (Pinterest)

Ilustrasi modus penipuan lewat WhatsApp. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Para pelaku kejahatan siber atau penipu di internet semakin canggih dalam melakukan aksinya, pasalnya pengguna aplikasi perpesanan WhatsApp pun menjadi incaran.

Penipuan yang dilakukan dengan cara mengirim pesan ini dalam istilah lain disebut Phising. Jika dulu modusnya dilakukan melalui email, SMS hingga telepon, sekarang aksinya dijalankan melalui aplikasi perpesanan.

Menargetkan pengguna WhatsApp ini cukup masuk akal, sebab aplikasi milik Meta ini digunakan seluruh dunia dan paling banyak penggunanya.

Kendati demikian, pengguna harus waspada terhadap pesan-pesan atau panggilan dari sumber yang tidak jelas dan lakukan verifikasi bila pesan atau panggilan datang dari instansi tertentu atau menyamar jadi orang terdekat.

Sebab jika terjebak, rekening akan dikuras penipu dan data pribadi pengguna berpotensi dicuri untuk digunakan hal melanggar hukum.

3 Cara Antisipasi Penipuan Lewat WhatsApp

Adapun cara-cara untuk mengantisipasi penipuan lewat WhatsApp, sebagai berikut:

  • Perhatikan Pesan yang Diterima

Pengguna harus waspada terhadap pesan yang diterima dari orang asing atau sumber yang tidak jelas.

Biasanya, penipu akan mengirimkan pesan dengan format apk atau sebuah link tertentu dengan harapan diunduh atau diklik.

Modus yang sering dilakukan ialah mengirim surat undangan pernikahan, foto paket, bukti transfer, hingga lowongan pekerjaan.

Jika mendapati pesan dengan format tersebut jangan buru-buru mengklik atau mengunduh lampirannya. Karena bisa saja dalam pesan tersebut, terdapat virus atau malware untuk menyadap HP pengguna.

  • Cek Nomor Melalui Aplikasi

Saat ini banyak aplikasi yang tersedia untuk mengetahui siapa pemilik nomor yang mengirimkan sebuah pesan.

Jika mendapatkan pesan dari orang asing, lakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap nomor tersebut dan lihat tag untuk mengetahui siapa pemilik nomor tersebut.

Apabila nomor tersebut berasal dari orang yang melakukan kejahatan penipuan, maka akan terlihat dari tag yang muncul saat melakukan pengecekan nomor.

  • Kenali Tanda Nomor Panggilan

Secara umum penipuan ini dilakukan menggunakan dua nomor kode negara. Pertama menggunakan nomor dengan kode Indonesia dan kedua menggunakan kode nomor luar negeri.

Apabila mendapati ada nomor panggilan asing, perhatikan kode nomor panggilannya. Jika rasanya tidak kenal sama sekali dengan nomor tersebut, abaikan saja panggilan tersebut.

Cara Melaporkan Nomor Penipuan

Mengutip dari Kominfo, pengguna dapat melaporkan nomor penipu melalui situs aduannomor.id.

Saat melaporkan, pengguna harus melampirkan barang bukti bisa berupa tangkapan layar atau rekaman suara.

Berikut ini cara melaporkan nomor penipuan, di antaranya:

  • Kunjungi https://aduannomor.id/laporkan-nomor
  • Pilih menu ‘Pelaporan dan Kategori Pemblokiran’
  • Isi data diri pelapor sesuai dengan data kartu tanda penduduk (KTP)
  • Masukkan kronologi kejadian lengkap riwayat waktunya seperti tanggal dan jam peristiwa
  • Lampirkan bukti-bukti
  • Klik ‘Laporkan Nomor’

Setelah itu, tunggu hingga terdapat notifikasi yang menginformasikan jika pelaporan nomor telah berhasil.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update