Jika mendapatkan pesan dari orang asing, lakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap nomor tersebut dan lihat tag untuk mengetahui siapa pemilik nomor tersebut.
Apabila nomor tersebut berasal dari orang yang melakukan kejahatan penipuan, maka akan terlihat dari tag yang muncul saat melakukan pengecekan nomor.
-
Kenali Tanda Nomor Panggilan
Secara umum penipuan ini dilakukan menggunakan dua nomor kode negara. Pertama menggunakan nomor dengan kode Indonesia dan kedua menggunakan kode nomor luar negeri.
Apabila mendapati ada nomor panggilan asing, perhatikan kode nomor panggilannya. Jika rasanya tidak kenal sama sekali dengan nomor tersebut, abaikan saja panggilan tersebut.
Cara Melaporkan Nomor Penipuan
Mengutip dari Kominfo, pengguna dapat melaporkan nomor penipu melalui situs aduannomor.id.
Saat melaporkan, pengguna harus melampirkan barang bukti bisa berupa tangkapan layar atau rekaman suara.
Berikut ini cara melaporkan nomor penipuan, di antaranya:
- Kunjungi https://aduannomor.id/laporkan-nomor
- Pilih menu ‘Pelaporan dan Kategori Pemblokiran’
- Isi data diri pelapor sesuai dengan data kartu tanda penduduk (KTP)
- Masukkan kronologi kejadian lengkap riwayat waktunya seperti tanggal dan jam peristiwa
- Lampirkan bukti-bukti
- Klik ‘Laporkan Nomor’
Setelah itu, tunggu hingga terdapat notifikasi yang menginformasikan jika pelaporan nomor telah berhasil.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.