POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) pemerintah tentu sangat dinanti-nantikan oleh para masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai penerima pada setiap periode pencairannya.
Beberapa bansos tersebut di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Mengutip kanal YouTube Resmi Kemensos RI, secara garis besar Bansos dihadirkan pemerintah dengan tujuan membantu masyarakat miskin dan rentan.
Pemerintah berharap bansos yang diberikan ini dapat memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan anak, kesehatan atau usaha produktif yang dapat mendukung ekonomi keluarga penerima.
Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan PIP
Terdapat dua alokasi pencairan Bansos PKH dan BPNT yaitu 2 bulan sekali melalui Kartu Kelurga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan bank penyalur.
Kemudian ada alokasi pencairan 3 bulan sekali melalui kantor Pos Indonesia yang kini dialihkan juga ke KKS baru, yang dibuat melalui proses pembukaan rekening kolektif (burekol) di masing-masing bank penyalur.
Peralihan pencairan tersebut dialami oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi pencairan 3 bulan periode Juli-September dan Oktober-Desember 2024.
Bank penyalur dana bantuan PKH dan BPNT adalah Bank Negara Indonesia BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Sedangkan Bansos PIP dapat dicairkan di bank penyalur menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP). BRI untuk siswa SD-SMP, BNI untuk siswa SMA/SMK, dan BSI untuk siswa semua jenjang pendidikan di wilayah Aceh.
Update Informasi Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan PIP pada November 2024
Berdasarkan informasi yang dihimpun Poskota dari beberapa kanal YouTube, PKH dan BPNT alokasi 2 bulan kini sudah memasuki proses pencairan untuk periode November-Desember 2024.
Sendangkan alokasi pencairan 3 bulan kini masih dalam proses burekol dan belum dicairkan bantuannya.