Status Bansos BPNT Tahap 6 2024 Sudah SPM! Subsidi Dana Rp400.000 Akan Segera Tersalurkan ke Rekening KKS, Cek dengan NIK KTP Melalui Situs Resmi, Lengkapnya di Sini!

Selasa 26 Nov 2024, 12:30 WIB
BPNT adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu keluarga yang miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

BPNT adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu keluarga yang miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Jika pun PKH segera diproses dalam beberapa hari ke depan, pencairannya mungkin akan dilakukan bersamaan dengan BPNT.

Pemerintah juga memastikan bahwa bantuan yang disalurkan lewat PT Pos Indonesia akan mulai dicairkan setelah Pemilu pada 27 November 2024.

Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penggunaan bantuan sebagai alat politik. Diperkirakan, bantuan yang disalurkan oleh PT Pos, termasuk BPNT dan PKH, akan dicairkan dalam jumlah besar sekaligus, mencakup periode Juli hingga Desember 2024.

Bagi KPM yang menerima bantuan lewat bank Himbara, diharapkan untuk rutin mengecek saldo di kartu KKS secara berkala.

Meski pencairan bertahap, pemerintah menjamin hak penerima bantuan akan tetap tersalurkan. Bantuan PIP untuk jenjang SD, SMP, dan SMA juga masih terus dicairkan bertahap.

Dengan mendekati akhir tahun, pemerintah menargetkan semua bantuan sosial tersalurkan secara merata dan tepat sasaran.

KPM diimbau untuk tetap tenang dan sabar menunggu informasi resmi terkait jadwal pencairan selanjutnya. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat menjelang akhir tahun.

Berikut ketahui rincian nominal dana bansos BPNT, syarat penerima hingga cara cek status pencairan melalui situs dan aplikasi resmi cekbansos dengan menggunakan NIK KTP.

Besaran Nominal Dana Banos BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima KPM adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.

Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Website Resmi

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.

Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Aplikasi Resmi

Berita Terkait
News Update