3. Pendampingan Wali: Anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang menerima bantuan harus didampingi wali yang bertanggung jawab. Pendamping ini dapat berupa pendamping sosial atau perwakilan dari dinas sosial untuk memastikan proses berjalan lancar.
Imbauan Penerima Bantuan
Penerima bantuan disarankan segera memeriksa status pencairan, baik melalui PT Pos Indonesia maupun melalui kartu ATM bank penyalur.
Informasi status Standing Instructions (SI) di SIKS-NG menunjukkan bahwa bantuan telah berhasil diproses dan siap untuk diakses sesuai mekanisme yang berlaku.
Tujuan Program
Bantuan ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan sosial sampai pada anak-anak yang membutuhkan, khususnya mereka yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
Pemerintah terus berupaya memberikan dukungan optimal demi kesejahteraan anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Indonesia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.