SMK
- Biaya rutin: Rp235.000/bulan
- Biaya berkala: Rp215.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp240.000/bulan
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Biaya rutin: Rp185.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
Langkah Penting untuk Menerima KJP Plus
- Pastikan NISN terdaftar di Dapodik, agar status aktif peserta didik dapat diverifikasi.
- Periksa kelengkapan dokumen, seperti KTP, KK, atau surat keterangan Dukcapil jika diperlukan.
- Cek status keanggotaan di DTKS melalui kanal resmi atau pendamping sosial terkait.
Dengan bantuan ini, siswa dapat lebih fokus pada pembelajaran tanpa perlu khawatir terhadap kebutuhan pendukung pendidikan seperti buku, seragam, hingga biaya sekolah.
Total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp710.000 per bulan bagi siswa di jenjang SMA/MA, tergantung kebutuhan spesifik setiap jenjang.
Pantau terus informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta atau laman kjp.jakarta.go.id untuk perkembangan terbaru terkait jadwal pencairan dana bantuan KJP Plus Tahap 2 November 2024. Pastikan juga dokumen Anda lengkap agar tidak ada kendala dalam proses pencairan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.