POSKOTA.CO.ID - Putri Nikita Mirzani, LM (Laura Meizani) akan dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemeriksaan tersebut tentu saja terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi pada anak dibawah umur.
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa Laura Meizani dijadwalkan pada 2 Desember mendatang untuk melakukan pemeriksaan.
"Penyidik sudah memanggil LM untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban, pada 2 Desember 2024, pukul 11.00 WIB,” ujar PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa 26 November 2024.
Nurma menjelaskan bahwa LM siap menjalani pemeriksaan, usai dilakukan koordinasi dengan kuasa hukum serta Niki sebagai orangtua.
Tak hanya itu, Nurma menjelaskan bahwa saat menjalani pemeriksaan, LM akan didampingi oleh Ibu dan kuasa hukumnya.
Selain itu, Nurma juga memastikan bahwa saat ini kondisi LM dalam keadaan sehat dan stabil.
Terkait informasi tersebut, mereka dapatkan dari pihak-pihak yang mendampingi LM di Rumah Aman.
“Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan PPPA dan LM diketahui dalam kondisi baik-baik saja,” jelas Nurma.
Diberitakan sebelumnya bahwa Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas kasus persetubuhan dan aborsi terhadap anak dibawah umur.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.