Setelah data diverifikasi, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan sebagai tahap awal pencairan.
4. Standing Instruction (SI)
Proses ini dilakukan untuk memastikan kesiapan penerima bantuan.
5. Penyaluran ke KPM Seluruh Indonesia
Dana bantuan disalurkan melalui bank penyalur, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BSI, yang akan mentransfer dana langsung ke rekening KKS penerima.
Demikian informasi terkait penyaluran bansos BPNT yang akan segera diterima KPM pada akhir November 2024.
DISCLAIMER: Penyaluran bansos BPNT dari pemerintah Rp400.000 untuk November-Desember hanya diberikan kepada masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.