Jabatan baru dapat dicopot setelah terbukti bersalah, kasusnya telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sudah diputus oleh pengadilan.
Menjadi ironi, jika proses hukum sampai berlarut memakan waktu bertahun-tahun hingga mempunyai kekuatan hukum tetap. Kita tentu sangat berharap bahwa proses OTT jelang gelaran pilkada tidak ada muatan politis, tapi murni sebagai penegakan hukum yang jujur dan berkeadilan. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.