Kriteria Masyarakat yang Tidak Layak Mendapatkan Bansos dari Pemerintah Indonesia, Simak Informasinya di Sini

Selasa 26 Nov 2024, 17:14 WIB
Cek di sini kriteria yang tidak layak menerima bansos. (Dok. Kemensos RI)

Cek di sini kriteria yang tidak layak menerima bansos. (Dok. Kemensos RI)

Bagi penerima yang dengan sadar menolak bansos karena sudah mampu secara finansial atau menyatakan graduasi, maka bantuan akan diberhentikan.

9. Alamat Tidak Ditemukan

Bantuan bisa tidak tersalurkan karena alamat penerima tidak ditemukan, karenanya bagi KPM yang pindah domisili harus melapor pada pemerintah setempat agar dana bansos tidak berhenti.

10. Penerima Tidak Ditemukan

Sama halnya dengan poin 9 bahwa jika penerima tidak ditemukan maka penyaluran bansos akan berhenti.

11. Meninggal Dunia

Penerima yang meninggal dunia akan dihentikan penyaluran bantuannya, kecuali terdapat penggantian penerima dalam satu Kartu Keluarga (KK).  

12. ASN, TNI, Polri, atau Keluarga Intim Mereka

Penerima yang memiliki hubungan keluarga langsung dengan yang memiliki profesi sebagai ASN, TNI, atau Polri akan otomatis diberhantikan bantuannya. 

Penyalura bansos dari pemerintah bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat miskin.

Oleh karena itu, penerima harus menggunakan bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan yang bermanfaat, seperti bahan pokok, pendidikan, atau usaha produktif.  

Jika masyarakat menemukan penerima bansos yang dianggap tidak layak, bisa melakukan sanggahan yang dapat diajukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, penyaluran bansos diharapkan bisa tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal kepada mereka yang membutuhkan.  

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update