"Penyaluran masih dilakukan melalui rekening simpanan pelajar (SimPel). Bantuan diberikan pada penerima manfaat yang telah menerima SK Nominasi serta SK Pemberian dari pemerintah," dikutip dari video Youtube Info Bansos.
Setiap tingkat pendidikan siswa, juga menerima bantuan dengan nominal yang berbeda.
Nominal Bantuan PIP 2024
Berikut nominal yang diberikan dari bantuan PIP 2024 kepada setiap siswa:
1. Sekolah Dasar (SD)
Untuk jenjang SD atau sederajat, termasuk SDLB dan Paket A, nominal bantuan PIP 2024 ditetapkan sebesar Rp450.000 per tahun bagi siswa reguler.
Namun, bagi siswa baru kelas 1 dan siswa kelas 6 yang akan lulus, nominal bantuan diturunkan menjadi Rp225.000. Penyesuaian ini dilakukan mengingat mereka hanya menjalani satu semester dalam tahun anggaran tersebut.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dalam menyediakan kebutuhan sekolah anak-anak mereka di tingkat dasar.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Memasuki jenjang SMP atau sederajat, termasuk SMPLB dan Paket B, nominal bantuan PIP 2024 mengalami peningkatan menjadi Rp750.000 per tahun untuk siswa reguler.
Adapun untuk siswa baru kelas 7 dan siswa kelas 9 yang akan lulus, nominal bantuan yang diberikan adalah setengahnya, yaitu Rp375.000.
Peningkatan nominal ini sejalan dengan bertambahnya kebutuhan pendidikan di tingkat menengah pertama, seperti biaya praktikum dan kegiatan ekstrakurikuler yang lebih beragam.
3. Sekolah Menengah Atas (SMA)
Bagi siswa SMA atau sederajat, termasuk SMK, SMALB, dan Paket C, nominal bantuan PIP 2024 mencapai angka tertinggi, yaitu Rp1.000.000 per tahun untuk siswa reguler.
Sementara itu, siswa baru kelas 10 dan siswa kelas 12 atau 13 (untuk SMK) yang akan lulus menerima bantuan sebesar Rp500.000.
Besaran ini mencerminkan kompleksitas dan variasi kebutuhan pendidikan di tingkat menengah atas, termasuk persiapan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi atau memasuki dunia kerja.