Cara Cek Status Nama Penerima PIP 2024, Ketahui Besaran Dana yang Cair Melalui Rekening SimPel!

Selasa 26 Nov 2024, 11:27 WIB
Cara cek status nama penerima PIP 2024. (Poskota/Dindin Ahmad Saputra)

Cara cek status nama penerima PIP 2024. (Poskota/Dindin Ahmad Saputra)

POSKOTA.CO.ID - Berikut cara mengecek status nama penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 untuk mengetahui besaran dana yang cair melalui Rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

PIP saat ini menjadi program yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung sistem pendidikan.

Tentunya siswa wajib terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima PIP 2024.

Proses penyaluran PIP juga diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan atau termin.

Jadwal Tahapan Penyaluran PIP 2024

Dikutip dari Surat Keputusan Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, terdapat mekanisme penyaluran dana PIP sebagai berikut:

1. Tahap 1 Periode Februari hingga April 2024

Pada tahap pertama di tahun 2024 ini, penyaluran dilakukan mulai bulan Februari hingga April 2024 diterima oleh seluruh siswa yang terdata di DTKS dan wajib tersambung dengan Puslapdik.

Siswa juga wajib memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) untuk menerima penyaluran dana.

2. Tahap 2 Periode Mei hingga September 2024

Target penerima pada tahap kedua ini terfokus kepada siswa yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pendidikan (Disdik) untuk hasil aktivasi SK Nominasi.

3. Tahap 3 Periode Oktober hingga Desember 2024

Pemerintah pada tahap terakhir ini membagikan bantuan kepada seluruh siswa penerima manfaat dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Berlaku bagi siswa pemegang KIP aktif.
  • Berlaku bagi peserta didik penerima SK Nominasi dan SK Pemberian.
  • Berlaku bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel dari SK Nominasi maupun SK Pemberian.

Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, kini PIP sudah memasuki termin atau tahap ketiga alokasi pencairan bantuan Oktober hingga Desember 2024.

Dikutip dari kanal Youtube Info Bansos, bantuan PIP saat ini masih disalurkan oleh pemerintah hingga pertengahan November 2024.

Berita Terkait
News Update