Begini Cara Cek NIK e-KTP Anda, Apakah Terdaftar Menerima Bansos BPNT di November 2024?

Selasa 26 Nov 2024, 15:03 WIB
Segera lakukan pengecekan untuk penerima Bansos BPNT 2024. (Poskota/Dadan)

Segera lakukan pengecekan untuk penerima Bansos BPNT 2024. (Poskota/Dadan)

Bantuan ini tidak berikan secara tunai, namun hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Setiap KPM, akan mendapatkan besaran saldo Rp200.000 per bulannya, namun umumnya pencairannya dilakukan per dua bulan sekali.

Sehingga setiap yang teredata menerima Bansos BPNT ini, akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update