Penanganan kerawanan Pilkada dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi seperti pada konteks sosial politik, dimensi kontestasinya dan penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu berkoordinasi dengan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan pengawasan.
"Ada tiga dan sub, pertama itu ada sub dimensi politik meliputi keamanan, untuk kontestasi ada dimensi pasangan calon untuk dimensi penyelenggaraan pemilu ada pelaksanaan pemungutan suara," pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.