Bawaslu Sebut Tempat Tinggal Paslon Cabup Bekasi di Cikarang Selatan Rawan Konflik

Selasa 26 Nov 2024, 17:05 WIB
Konferensi pers Bawaslu Kabupaten Bekasi, Senin, 25 November 2024. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Konferensi pers Bawaslu Kabupaten Bekasi, Senin, 25 November 2024. (Poskota/Ihsan Fahmi)

POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menilai tempat tinggal para Calon Bupati (Cabup) Bekasi masuk peta rawan bencana atau konflik pada Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin mengatakan lokasi para Cabup Bekasi berada di wilayah Cikarang Selatan.

"Dilihat dari lokasi, (ketiganya) terlalu dekat. Cabup ini menjadi perhatian kita, semua di Cikarang Selatan karena semua meereka kumpul di sana," kata Khoirudin kepada wartawan, Selasa, 26 November 2024.

Hasil kajian melalui tim pengawas, Kecamatan Cikarang Selatan masuk dalam wilayah rawan. Di wilayah tersebut juga merupakan tempat tinggal dua pasangan calon bupati.

Rawannya wilayah tersebut, lantaran berpotensi terjadi adanya indikasi menghina, menghasut serta mengintimidasi penyelenggara ataupun pemilih.

Koordinasi terus dijalankan dengan para Panwascam (Pantia Pengawas Kecamatan) agar kerawanan tersebut dapat teratasi.

"Sudah berkoordinasi dengan panwascam, agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," paparnya.

Ia berharap masyarakat luas ikut berpartisipasi dalam memantau mengawasi Pilkada di Kabupaten Bekasi.

"Mari kita tingkatkan sama-sama kesadaran dari masyarakat terkait Pilkada Bekasi ini," tutupnya.

Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi memaparkan, penilaian indikator wilayah rawan berdasarkan dari macam dan dimensi lokasi yang ada.

"Untuk kerawanan ada berbagai macam dan bentuk dan dimensi wilayah itu sendiri,"  kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi.

Berita Terkait
News Update