Sudah SPM! Subsidi Dana Bansos BPNT Tahap 6 November-Desember 2024 Rp400.000 Akan Segera Dicairkan ke Rekening KKS, Cek di Sini Status Penerimaanya Pakai NIK e-KTP!

Senin 25 Nov 2024, 13:30 WIB
Status penyaluran bansos BPNT tahap 6 November-Desember 2024 sudah SPM! Saldo Rp400.000 akan segera dicairkan ke rekening KKS masing-masing KPM, informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Status penyaluran bansos BPNT tahap 6 November-Desember 2024 sudah SPM! Saldo Rp400.000 akan segera dicairkan ke rekening KKS masing-masing KPM, informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kini terus memperbarui informasi terkait penyaluran bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi November-Desember 2024.

Nominal dana yang disalurkan adalah sebesar Rp400.000 melalui tahap ke-enam yang akan diberikan ke KPM BPNT yang memenuhi persyaratan dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nominal tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaanya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri.

Bagi KPM bisa melalukan pengecekkan melalui situs dan aplikasi resmi dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), langkah dan panduan lengkapnya ada pada artikel ini.

Bansos BPNT adalah salah satu program inisiatif dari pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan. 

BPNT menyalurkan bantuan berupa dana melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dengan KKS ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong (warung elektronik gotong royong) yang telah ditunjuk.

Dilansir dari kanal YouTube 'Ariawanagus' berdasarkan data terbaru, status BPNT saat ini sudah mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM), namun belum cair.

Proses pencairan diperkirakan memakan waktu 3-4 hari setelah SPM diterbitkan, dengan kemungkinan mulai cair akhir November hingga awal Desember.

Beberapa penerima manfaat sudah melaporkan saldo yang masuk sebesar Rp400.000, yang ternyata merupakan bantuan susulan untuk alokasi September-Oktober.

Untuk November-Desember, pencairan belum dimulai hingga hari ini. Pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini secara merata sebelum akhir tahun, dengan kemungkinan pencairan sekaligus untuk enam bulan, terutama bagi penyaluran melalui PT Pos.

Bagi penerima bantuan yang sudah beralih ke rekening bank Himbara, pengecekan saldo bisa dilakukan secara berkala setelah menerima kartu KKS.

Selain bantuan BPNT, bantaun PKH, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA juga terus dicairkan secara bertahap.

Tetap pantau perkembangan informasi dari sumber resmi dan pastikan data penerima manfaat selalu diperbarui. Pemerintah menjamin seluruh hak penerima bantuan sosial akan tetap diberikan sesuai jadwal.

Berikut ketahui besaran nominal dana bansos BPNT, syarat penerima hingga cara cek status penerima melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan NIK pada e-KTP.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Syarat Penerima Bansos PNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  • Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  • Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  • Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website Resmi

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi Resmi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.

  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos BPNT ini. Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024!

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan November 2024 ini.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos BPNT November-Desember 2024 yang akan segera diterima KPM dengan NIK E-KTP yang telah terdaftar di DTKS, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update