Berikut adalah langkah-langkah detail yang perlu diikuti untuk melakukan pengecekan status penerima manfaat bansos melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id/:
1. Buka Laman CekBansos
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi CekBansos. Untuk memulai pengecekan, buka halaman resmi ini dengan mengetikkan https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser Anda.
Pastikan Anda mengakses situs ini melalui browser yang terpercaya untuk menghindari masalah keamanan data.
2. Isi Kolom Wilayah Sesuai KTP
Setelah halaman terbuka, Anda akan disajikan dengan beberapa kolom untuk diisi. Di kolom pertama, Anda diminta untuk memilih Wilayah Penerima Manfaat (PM).
Wilayah ini harus disesuaikan dengan KTP atau Kartu Tanda Penduduk Anda. Pilihlah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP.
3. Isi Kolom Nama Penerima Manfaat (PM) Sesuai KTP
Di kolom berikutnya, Anda diminta untuk mengisikan Nama Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan data KTP.
Pastikan Anda mengetikkan nama sesuai dengan yang tertera pada KTP, tanpa ada tambahan atau pengurangan huruf. Hal ini penting untuk memastikan pencarian data berjalan dengan tepat.
4. Masukkan Kode Verifikasi yang Ditampilkan
Selanjutnya, sistem akan meminta Anda untuk memasukkan kode verifikasi berupa huruf yang ditampilkan di layar.
Jika Anda merasa kesulitan membaca kode yang tertera, biasanya ada opsi untuk meminta kode baru dengan mengklik ikon refresh di samping kolom kode.
5. Klik Opsi Cari Data
Setelah mengisi semua kolom dengan benar, langkah selanjutnya adalah menekan tombol Cari Data yang terletak di sudut kanan bawah.
Proses ini akan membutuhkan beberapa detik untuk memverifikasi data Anda dan mencocokkannya dengan data penerima bansos yang tercatat di sistem.
Jika Anda atau orang yang dicek merupakan penerima manfaat, layar akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bansos yang diterima, jumlah, serta rincian terkait penerima lainnya, seperti status keluarga penerima manfaat dan jadwal pencairan.