Pelajar Bisa Dapat Bantuan PIP Meski Tidak Punya KIP, Begini Cara Daftarnya

Senin 25 Nov 2024, 18:56 WIB
Cara dapat bantuan PIP meski tidak punya KIP.. (Puslapdik Kemendikbudristek)

Cara dapat bantuan PIP meski tidak punya KIP.. (Puslapdik Kemendikbudristek)

Siswa harus bersekolah di institusi yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ini merupakan sistem utama yang digunakan pemerintah untuk memverifikasi data calon penerima bantuan.

2. Daftar Melalui Usulan Sekolah

Jika tidak memiliki KIP, siswa dapat meminta bantuan sekolah untuk mengusulkan mereka sebagai calon penerima PIP. Proses ini dilakukan dengan memverifikasi data siswa di sekolah masing-masing.

3. Ajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Pelajar yang belum terdaftar di DTKS perlu membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kantor desa atau kelurahan setempat. SKTM ini menjadi dokumen penting untuk membuktikan bahwa pelajar berasal dari keluarga kurang mampu.

Serahkan SKTM ke pihak sekolah agar data Anda dimasukkan ke dalam daftar penerima PIP. Perbarui SKTM setiap tahun ajaran baru agar bantuan tetap diberikan.

Penggunaan Dana PIP

Pergunakan dana bantuan untuk keperluan siswa seperti:

  1. Membeli buku pelajaran dan alat tulis.
  2. Membayar seragam sekolah.
  3. Menutup biaya transportasi ke sekolah.
  4. Mendukung kebutuhan lain yang berkaitan dengan pendidikan.

Pastikan dana bantuan digunakan sesuai peruntukannya agar manfaatnya dapat dirasakan sepenuhnya oleh pelajar.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update