NIK KTP Terdaftar di DTKS Bisa Terima Saldo Bansos Rp400.000 dari Subsidi BPNT Tahap 6, Cek Penerimanya Lewat Sini!

Senin 25 Nov 2024, 19:59 WIB
Saldo bansos Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam.(X/@aaliyibni)

Saldo bansos Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam.(X/@aaliyibni)

Calon penerima BPNT juga tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). 

Hal ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih bantuan dan memastikan bahwa dana yang disalurkan dapat lebih efektif dalam membantu mereka yang benar-benar membutuhkan. 

7. Bukan Pendamping Sosial PKH

Kriteria lainnya adalah calon penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis lainnya. 

Pendamping sosial ini merupakan individu yang terlibat langsung dalam distribusi bantuan sosial dan memiliki peran dalam menilai kelayakan penerima. 

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

1. Akses Situs Resmi Kemensos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengakses situs resmi Kemensos. Anda dapat melakukannya dengan membuka browser dan mengetikkan alamat situs di bar pencarian di cekbansos.kemensos.go.id. 

Halaman ini adalah portal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa status penerima berbagai jenis bantuan sosial, termasuk BPNT.

2. Tampilan Halaman Utama

Setelah berhasil membuka situs tersebut, Anda akan disambut oleh tampilan utama halaman yang berjudul "Pencarian Data Penerima Manfaat (PM) Bansos". 

Di halaman ini, terdapat beberapa kolom isian yang harus Anda lengkapi untuk melanjutkan proses pencarian data. 

3. Isi Data Wilayah Anda

Langkah selanjutnya adalah memasukkan informasi mengenai wilayah tempat tinggal Anda. Hal ini sangat penting untuk membantu sistem menyesuaikan dan memfilter data penerima bantuan berdasarkan lokasi. 

Anda perlu mengisi beberapa kolom, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan sesuai dengan tempat tinggal Anda. 

4. Masukkan Nama Lengkap

Setelah mengisi data wilayah, Anda perlu memasukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP. 

Pastikan nama yang Anda masukkan adalah nama resmi yang tercatat dalam identitas kependudukan Anda, karena kesalahan dalam penulisan bisa mengakibatkan data Anda tidak ditemukan oleh sistem.

5. Masukkan Kode Captcha

Berita Terkait

News Update