"Tapi WO baru memberitahu kalau ada kesalahan kekeliruan dr mereka setelah kita melaksanakan pernikahan dan resepsi," katanya.
Akhirnya setelah berapa bulan menikah, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan pengajuan pernikahan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Akhirnya kita harus ngurus buku nikah yang dimana seharusnya aku dan iky ketahui bahwa buku nikah yang kita pegang sudah jadi milik kita," ucapnya.
Hingga akhirnya Rizky Febian menjalani sidang itsbat pernikahan hari ini Senin, 18 November 2024 membawa segala bukti saat melaksanakan pernikahan yang sudah sesuai dengan syariat Islam.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.