KPM Diharapkan Bersabar, Bansos PKH BPNT November-Desember 2024 Segera Disalurkan ke Rekening KKS, Cek Informasinya di Sini

Senin 25 Nov 2024, 23:49 WIB
Bantuan sosial PKH BPNT November-Desember 2024 segera dicairkan, lakukan pengecekann secara berkala untuk mendapatkan informasinya.(Rivero Jericho S/Poskota)

Bantuan sosial PKH BPNT November-Desember 2024 segera dicairkan, lakukan pengecekann secara berkala untuk mendapatkan informasinya.(Rivero Jericho S/Poskota)

"Bansos PKH terpantau masih dalam tahap Cek Rekening, untuk memastikan penerimana-nya." Ujar DUNIA BANSOS.

Simakan juga informasi lebih lanjut terkait penyaluran bansos BPNT November-Desember 2024 di bawah ini.

Bantuan Pangan Non Tunai

Masih seperti periode kemarin, bantuan BPNT memiliki nominal Rp2.400.000 yang disalurkan kepada KPM di setiap tahunnya.

Nominal Rp2.400.000 tersebut dibagi menjadi Rp200.000 setiap bulannya dan akan menyesuaikan alokasi penyalurannya.

Apabila penyaluran bansos dialokasikan menjadi 2 bulan, maka nominal yang akan disalurkan adalah Rp400.000 dan apabila 3 bulan maka menjadi Rp600.000.

"Penyaluran bansos BPNT sudah mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM) dapat diprediksi bantuan ini akan disalurkan dalam waktu dekat." Mengutip dari kanal YouTube DUNIA BANSOS pada Senin, 25 November 2024.

Untuk memastikan penyalurannya, para KPM bisa mengeceknya langsung di ATM KKS masing-masing.

Silakan simak informasi terkait cara cek penyaluran saldo bansos PKH BPNT November-Desember 2024 dengan mudah di bawah ini.

Cara Cek Bansos PKH BPNT November-Desember 2024

Ikuti cara di bawah ini untuk mendapatkan informasi saldo bansos PKH dan BPNT November-Desember 2024 di bawah ini:

  1. Kunjungi ATM KKS
  2. Masukkan Kartu ATM KKS
  3. Masukkan PIN ATM
  4. Pilih 'Menu Lainnya'
  5. Pilih 'Informasi Saldo'

Informasi saldo akan ditampilkan apabila para KPM melakukan tahap-tahap di atas.

Demikian informasi seputar penyaluran dana bansos PKH BPNT November-Desember 2024 yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Pengecekan tersebut dapat dilakukan secara berkala agar tidak tertinggal informasi penyalurannya.

Berita Terkait

News Update