"Pada Kamis (14/11) malam, tersangka Bocil berhasil diringkus saat nongkrong di depan mini market di wilayah Pasar Kemis. Dari keterangan Bocil inilah, Tim Resmob berhasil meringkus empat pelaku lainnya saat sedang berkumpul di rumah tersangka AA," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa empat senjata tajam (sajam) celurit, dua pistol mainan, delapan hp, dan satu unit motor.
"Dari pengakuan kelima tersangka, kawanan begal ini beraksi di Kabupaten Serang 3 kali, di Kabupaten Tangerang 9 kali serta di Kota Tangerang satu kali. Barang bukti yang diamankan 4 clurit, 2 pistol mainan, 8 handphone serta 1 unit motor," jelasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.