POSKOTA.CO.ID - Lima pelaku begal diringkus Polres Serang di wilayah Kabupaten Tangerang.
Satu dari lima pelaku berinisial ARR alias Bocil (19), warga Desa Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang, dihadiahi timah panas, karena berusaha melawan petugas.
Keempat pelaku lainnya, yaitu DAF (18) warga Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, HA alias Ambon (17), EM (20), AA (19), dan MS (22) berasal dari Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
"Ada lima pelaku yang berhasil ditangkap oleh Tim Resmob, dan satu di antaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan jiwa petugas," ungkap Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko kepada Poskota.co.id, Senin, 25 Nopember 2024.
Condro menjelaskan, kawanan begal ini beranggotakan sekitar sepuluh. Mereka sudah 14 kali melakukan aksi begal di wilayah Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.
"Kawanan begal ini beranggotakan 10 orang, jadi masih ada 5 lainnya yang masih kita kejar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tangkap karena identitasnya sudah kita kantongi," ujarnya.
Ia memaparkan, penangkapan kelima pelaku merupakan tindak lanjut dari peristiwa begal yang dialami Solihin (42), warga Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada 5 November 2024.
"Korban adalah petugas sekuriti toko meubel Grosir Jaya yang sedang menjalankan ronda malam di depan tokonya," ucapnya.
Saat kejadian, korban sedang duduk di atas motor Honda Beat berpelat A 3140 EZ. Kemudian, korban ditabrak kawanan begal hingga terjatuh.
"Tiga pelaku lalu turun dari dari motor lalu menyerang korban sambil menodongkan celurit. Merasa nyawanya terancam korban lari menyelamatkan diri dan pelaku kabur sambil membawa motor korban. Kejadian ini terekam cctv dan viral di media sosial," terangnya.
Dari rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi para pelaku untuk kemudian melakukan pengejaran di wilayah Kabupaten Tangerang.