Di dalam aplikasi tersebut terdapat sebah fitur bernama 'Sanggah' yang memungkinkan masyarakat untuk menyanggah kelayakn seseorang sebagai penerima bansos.
Berikut cara melakukan sanggah kelayakan pada penerima bansos yang mampu.
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kelurahan, dan nama Anda sesuai KTP
- Klik 'Cari Data'
- Pilih menu 'Tanggapan Kelayakan'
- Berikan tanda jempol ke bawah untuk menyatakan tidak layak
- Berikan alasan Anda
- Tambahkan data pendukung
- Berikan tanda centang untuk menyetujui pernyataan pertanggungjawaban
- Selesai
Demikian informasi mengenai daftar kriteria yang tidak bisa menerima bansos pemerintah. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.