POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bansos PKH Tahap 4 diprediksi akan cair pada November 2024. Cek di sini status penerimanya.
Penyaluran dana bansos PKH, hingga kini masih terus disalurkan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang sudah valid datanya.
Hanya NIK KTP KPM yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang berhak menerima dana bansos PKH.
Kini, dana bansos PKH sudah memasuki tahap akhir penyaluran periode bulan November - Desember 2024.
Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog "Status pencairan dana bansos PKH November - Desember 2024, di SIKS-NG saat ini sudah di tahap final closing".
Bagi KPM yang sudah terupdate datanya di SIK-NG, maka akan muncul dana pencairan dan dipastikan akan mendapatkan PKH Tahap 4 2024 ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu.
Dana yang diberikan berupa tuna,i akan diterima KPM dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan, hingga pendidikan.
Pencairan bansos PKH akan dicairkan langsung melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang sudah terhubung dengan Bank BNI, BRI, BTN, Mandiri dana BSI,
Adapun persyaratan sebagai penerima bansos PKH 2024 yang harus Anda penuhi sebagai berikut.
Syarat Penerima PKH 2024
1. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
2. Sudah terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
3. Bukan dari kalangan Pejabat, PNS, ASN, POLRI, atau kryawan BUMN dan BUMD.
4. Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja.