Mengutip kanal YouTube Kemensos RI, berikut daftar kriteria yang tidak layak menerima Bansos:
- Memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
- Pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
- Pemilik atau Pengurus Peusahaan
- Perangkat Desa Aktif
- Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Sudah menerima bantuan dari instansi lain
- Pernah menolak menerima bantuan
- Alamat peneima tidak ditemukan saat abantuan disalurkan
- Penerima tidak ditemukan atau pindah dari lokasi sebelumnya
- Penerima sudah meninggal dunia
- Pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait daftar kriteria tidak layak menerima Bansos Kemensos, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.