Daftar KPM yang Tidak Layak Terima Dana Bansos Pemerintah di Tahun 2025, Cek Info Lengkapnya

Senin 25 Nov 2024, 23:31 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos bantuan pangan non tunai. (X/@kemensosRI)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos bantuan pangan non tunai. (X/@kemensosRI)

Kategori guru yang tersertifikasi serta tenaga kesehatan dianggap tidak layak mendapatkan bantuan oleh pemerintah.

Pemilik atau Pengurus Perusahaan

Masyarakat yang NIK KTP-nya terdaftar sebagai pemilik atau pengurus perusahaan dianggap tidak layak menerima bantuan sosial.

Perangkat Desa Aktif

Jika terdeteksi sebagai perangkat desa aktif, maka secara otomatis tidak akan lolos verifikasi dan tertolak oleh sistem karena dianggap tidak layak.

Selain itu, ada sejumlah kategori lain yang tidak layak menerima bantuan seperti :

  • Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN atau APBD
  • Sudah menerima bantuan di instasi lain
  • Menolak bantuan dari pemerintah
  • Alamat tidak ditemukan
  • Pindah domisili tanpa keterangan
  • Meninggal dunia

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update