POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan sebagai bagian dari upaya mendukung kesejahteraan rakyat.
Bantuan diberikan kepada masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah tervalidasi dan terverifikasi tercatat dala Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos, kini tersedia layanan online melalui situs resmi Kementerian Sosial, cekbansos.kemensos.go.id.
Layanan ini mempermudah masyarakat dalam memeriksa status penerimaan bansos dengan cepat dan transparan. Untuk pengecekkanya sendiri tidak diperlukan NIK.
Karena disajikan untuk masyarakat umum, penggunaan link cekbansos.kemensos.go.id hanya membutuhkan nama dan alamat lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cara Cek Nama Penerimaan Bansos
Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk cek bansos:
1. Akses Situs cekbansos.kemensos.go.id
Gunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil untuk mengakses halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Stabilitas koneksi penting untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa gangguan.
2. Isi Data Diri
Pada halaman utama situs, masukkan informasi sesuai KTP Anda, seperti:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
Pastikan data yang dimasukkan benar untuk meningkatkan akurasi pencarian data penerima bantuan sosial.
3. Masukkan Nama dan Kode Captcha
Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan data KTP, lalu isi kode captcha yang muncul di layar.
Hal ini bertujuan untuk memastikan pencarian dilakukan oleh pengguna yang valid. Setelah semua data yang ingin dicari terisi, klik tombol Cari Data.