POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang ingin menerima saldo Rp400.000 dari subsidi Pemerintah, cek segera penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bantuan Pangan Non Tunai atau disingkat BPNT sendiri adalah salah satu program sosial yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Di minggu-minggu terakhir bulan November 2024, subsidi BPNT tahap keenam dengan total saldo sebesar Rp400.000 siap disalurkan ke beberapa bank penyalur yang telah ditunjuk.
Saldo bansos tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam dua bulan sekaligus, mencakup periode November hingga Desember 2024.
Setiap bulan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar akan mendapatkan Rp200.000 untuk diperuntukkan membeli bahan pangan pokok.
Progres Pencairan Bansos BPNT Tahap 6
Berdasarkan informasi terbaru yang disampaikan melalui kanal YouTube Naura Vlog, subsidi BPNT untuk periode kali ini sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Tahap SPM ini menandakan bahwa proses administrasi penyaluran bantuan sosial telah hampir selesai dan siap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Surat Perintah Pembayaran Daerah (SP2D).
Setelah tahap SPM selesai, proses pencairan dana bansos ke rekening KKS penerima akan berlangsung dengan cepat.
Prediksi pencairan bansos BPNT ini diperkirakan akan didistribusikan setelah Pilkada 2024 serentak selesai, yakni antara tanggal 28 hingga 30 November 2024.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Adapun beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh masyarakat untuk dapat menerima subsidi Pemerintah melalui bansos BPNT ini.
- Kondisi Sosial Ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Penerima BPNT harus berasal dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang termasuk 25% terendah di daerah tempat penyaluran bantuan.
- Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT): KPM yang berhak menerima BPNT harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT), yang merupakan sistem data yang mencatat informasi mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
- Cakupan Data BDT: Data dalam BDT mencakup nama dan alamat sekitar 40% dari penduduk termiskin di kabupaten atau kota setempat. Oleh karena itu, penerima BPNT harus termasuk dalam kategori ini untuk dapat menerima bantuan.
- Penerima BPNT: Penerima BPNT dapat berasal dari KPM yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun yang tidak terdaftar dalam program tersebut (non-PKH).
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk memudahkan Anda menetahui status penerima bansos BPNT, ada beberapa cara yang dapat dilakukan, baik melalui situs resmi maupun aplikasi. Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pengecekannya.
1. Lewat Situs Cek Bansos Kemensos
- Buka Situs Resmi: Akses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Halaman Pencarian Data: Setelah membuka situs, Anda akan diarahkan ke halaman "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos". Pada halaman ini, Anda dapat mulai mencari data penerima bantuan.
- Isi Data Diri: Isikan data yang diperlukan, seperti nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM): Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan Kode Keamanan: Di kotak kode, masukkan 4 huruf kode yang muncul di sebelahnya. Jika kode tersebut tidak jelas, Anda bisa klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan kode baru.
- Klik "CARI DATA": Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian.
- Periksa Status: Sistem akan menampilkan hasil pencarian, apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak. Jika terdaftar, informasi lebih lanjut akan ditampilkan mengenai status bantuan Anda.
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buka Aplikasi: Unduh dan buka aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
- Registrasi atau Login: Jika Anda belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu. Setelah terdaftar, Anda bisa langsung login menggunakan akun yang sudah dibuat.
- Pilih Menu "Cek Bansos": Setelah berhasil login, pilih menu "Cek Bansos" yang tersedia pada halaman utama aplikasi untuk memulai pengecekan.
- Isi Data Daerah: Masukkan informasi mengenai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Cari Data: Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos.