Bantuan Sosial Belum Cair Akibat NIK KTP Tidak Valid sebagai Penerima Bansos? Begini Registrasi Ulangnya 

Senin 25 Nov 2024, 16:26 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP sebagai penerima bansos. (Pexels/Ahsanjaya)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP sebagai penerima bansos. (Pexels/Ahsanjaya)

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos atau ingin memperbarui jenis bantuan yang diterima, pilih menu "Daftar Usulan". Di sini, Anda dapat mengajukan permohonan untuk bantuan sosial.

7. Isi Data Pengajuan

Lengkapi data yang diminta untuk pengajuan, termasuk menjawab pertanyaan terkait kondisi ekonomi, pekerjaan, dan kebutuhan sosial Anda.

Kemudian, pilihlah jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti PKH, BPNT, atau jenis bantuan lainnya.

8. Unggah Dokumen Pendukung

Untuk mendukung pengajuan Anda, unggah dokumen foto KTP dan foto rumah tampak depan. Gunakan foto yang menunjukkan kondisi rumah Anda untuk membantu proses verifikasi lapangan.

9. Tunggu Verifikasi dari Pihak Berwenang

Setelah data diunggah, tim dari Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi data. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada jumlah pendaftar dan tingkat validasi data yang diperlukan.

10. Pantau Status Pengajuan

Anda dapat memantau status pengajuan bansos Anda melalui aplikasi. Jika diterima, Anda akan mendapatkan notifikasi yang menginformasikan bahwa Anda telah terdaftar sebagai penerima bansos.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan data Anda diperbarui dengan benar, sehingga saldo bansos dapat cair tepat waktu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update