Kesalahan teknis ini bisa sangat menghambat, terutama bagi mereka yang sudah memenuhi syarat tetapi tidak bisa menikmati haknya sebagai penerima bansos.
Beberapa kesalahan yang sering terjadi meliputi, kesalahan input data oleh petugas saat pendaftaran, seperti salah memasukkan NIK, nama, atau informasi lain.
Keterlambatan pembaruan data dalam sistem DTKS, terutama bagi masyarakat yang baru mengajukan usulan sebagai penerima manfaat.
Cara Registrasi Ulang Penerima Bansos
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda simak lebih lanjut untuk melakukan registrasi ulang bantuan sosial.
1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"
Aplikasi "Cek Bansos" dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
Pastikan Anda mengunduh aplikasi yang resmi dari Kementerian Sosial untuk menghindari aplikasi palsu yang bisa saja disalahgunakan.
2. Buat Akun Baru
Setelah aplikasi terpasang di perangkat Anda, langkah berikutnya adalah membuat akun baru dengan melengkapi form pendaftaran yang disediakan di aplikasi.
Pastikan data seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon sesuai dengan data identitas Anda.
Lampirkan juga foto swafoto (selfie) dengan KTP sebagai bentuk verifikasi identitas.
3. Lakukan Verifikasi Akun
Setelah melengkapi pendaftaran, Anda akan menerima kode verifikasi melalui email yang didaftarkan. Masukkan kode tersebut ke dalam aplikasi untuk mengaktifkan akun Anda. Jika tidak menemukan email verifikasi di kotak masuk, cek folder spam atau junk email.
4. Login ke Aplikasi
Setelah akun berhasil diverifikasi, login ke aplikasi menggunakan email dan kata sandi yang telah Anda daftarkan. Pastikan Anda mencatat data login ini untuk keperluan di masa mendatang.
5. Lengkapi Profil dan Data Keluarga
Di dalam aplikasi, isi data profil Anda secara lengkap, termasuk informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor KTP.
Data anggota keluarga yang terdaftar di DTKS. Pastikan semua informasi sesuai dengan data resmi di Kartu Keluarga.