Pinjaman online ilegal dapat membawa dampak buruk, mulai dari kerugian finansial hingga pelanggaran privasi. Untuk menghindarinya, berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan.
1. Gunakan Pinjol Resmi
Pastikan hanya menggunakan layanan pinjaman yang terdaftar di OJK. Anda dapat memeriksa daftar resmi pinjol yang diakui melalui situs web atau aplikasi OJK. Pinjol resmi tunduk pada regulasi yang melindungi hak konsumen.
2. Periksa Ulasan Aplikasi di Toko Aplikasi
Sebelum mengunduh aplikasi pinjaman, luangkan waktu untuk membaca ulasan dari pengguna lain. Perhatikan keluhan terkait bunga, layanan pelanggan, atau pelanggaran privasi. Aplikasi dengan ulasan buruk biasanya menunjukkan tanda-tanda pinjol ilegal.
3. Teliti Membaca Syarat dan Ketentuan
Jangan tergesa-gesa menyetujui syarat dan ketentuan yang ditawarkan. Pastikan Anda memahami seluruh isi perjanjian, terutama terkait bunga, denda keterlambatan, dan ketentuan pembayaran. Hindari layanan dengan syarat yang terlalu rumit atau tidak transparan.
4. Hindari Memberikan Akses yang Tidak Wajar
Jika aplikasi pinjaman meminta izin untuk mengakses data seperti kontak, galeri foto, lokasi, atau pesan tanpa alasan yang jelas, batalkan proses instalasi. Aplikasi resmi biasanya hanya meminta izin yang relevan untuk layanan mereka.
5. Hapus Aplikasi yang Mencurigakan
Apabila Anda sudah terlanjur mengunduh aplikasi pinjol ilegal, segera hapus dari perangkat Anda. Selain itu, periksa pengaturan izin di ponsel Anda untuk memastikan aplikasi tersebut tidak lagi memiliki akses ke data pribadi Anda.
6. Laporkan Pinjol Ilegal
Jika Anda menemukan layanan pinjol ilegal, laporkan ke Satgas Waspada Investasi OJK melalui kanal resmi. Pelaporan ini membantu melindungi orang lain dari jeratan yang sama.
7. Pahami Hak dan Kewajiban Anda sebagai Konsumen
Sebelum mengajukan pinjaman, pahami hak Anda sebagai konsumen, seperti hak atas informasi yang jelas dan perlindungan data pribadi. Jangan ragu untuk bertanya jika ada ketentuan yang tidak Anda pahami.
Jika Anda menemukan pinjol dengan ciri-ciri di atas, segera laporkan ke pihak berwenang untuk membantu memberantas praktik ilegal ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.