POSKOTA.CO.ID- Ada kabar bahagia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tahap terakhir atau periode November-Desember.
Seperti yang telah diketahui, sejak beberapa waktu lalu pemerintah tengah mempersiapkan proses pengalokasian sejumlah dana banutuan sosial kepada masyarakat.
Kendati demikian, penyaluran bansos memang masih belum dapat dilakukan secara menyeluruh dan seretak dikarenakan setiap bantuan memiliki tahapan yang berbeda-beda.
Namun, pada hari ini dikabarkan bahwa ada salah satu bantuan sosial reguler yang sudah cair kepada KPM. Bantuan tersebut adalah Atensi YAPI yang cair untuk periode November-Desember
Update Pencairan Bansos Atensi YAPI
Merangkum informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, diketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan bansos Atensi YAPI periode November-Desember.
Status pencairan bansos Atensi YAPI sendiri saat ini adalah Standing Instruction (SI) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG). Artinya, bansos sudah bisa disalurkan.
Dikarenakan untuk pencairan dua bulan, maka nominal bantuan yang diterima kepada peserta bansos sebesar Rp400.000.
Bansos ini disalurkan kepada penerima manfaat setiap dua bulan sekali. Adapun, per satu bulannya, dana bansos yang cair sebesar Rp200.000.
Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Nantinya, KPM akan menerima surat undangan pencairan dari PT Pos. Namun, bansos ini juga dicairkan melalui rekening bank Mandiri.
Apabila penerima manfaat mencairkan dana bansos Atensi YAPI melalui kantor Pos, maka penerima manfaat dapat membawa akta kelahiran dan kartu keluarga sebagai persyaratan.
Jika KPM memiliki rekening bank Mandiri dan telah mendaftarkan nomor rekeningnya untuk mencairkan dana bansos, maka bantuan akan disalurkan melalui rekening ini.
Perlu diketahui, bansos Atensi YAPI merupakan program bantuan sosial yang disalurkan khusus untuk anak-anak yang tidak memiliki ayah atau ibu atau keduanya (yatim piatu).
Para penerima bansos Atensi YAPI adalah anak-anak yang masuk kategori miskin atau rentan miskin dan masih berusia di bawah 18 tahun.
Demikian informasi mengenai pencairan dana bansos Atensi YAPI untuk anak-anak yang masuk golongan yatim piatu. Bagi yang mendapatkan bantuannya segera cairkan sebelum ditarik kembali.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.